Jasa Visa – Paspor Biasa dan Elektronik – Paspor reguler adalah jenis layanan pembuatan paspor yang dikelola oleh Direktorat Jenderal Imigrasi dan membutuhkan waktu proses standar. Layanan ini cocok untuk Anda yang tidak terburu-buru dalam mendapatkan paspor atau memiliki waktu yang cukup sebelum tanggal keberangkatan.
Paspor reguler memiliki dua jenis, yakni paspor biasa dan paspor elektronik (e-passport). Paspor Reguler merupakan dokumen penting yang diperlukan untuk melakukan perjalanan internasional.
Paspor ini mengidentifikasi pemiliknya dan memberikan otorisasi untuk masuk ke negara tujuan. Jika Anda berencana melakukan perjalanan internasional, maka Anda harus memiliki Paspor Reguler yang sah.
Jadi, jika Anda memiliki waktu yang cukup dan tidak ada kebutuhan mendesak, paspor reguler adalah pilihan yang tepat untuk Anda. Semoga informasi ini membantu!
Paspor biasa dan elektronik memiliki beberapa perbedaan utama. Berikut ini adalah ringkasan dari perbedaan paspor biasa dengan paspor elektronik:
Harga
- Paspor biasa 48 halaman: Rp 350.000.
- Paspor elektronik 48 halaman: Rp 650.000.
Fisik Buku dan Chip
- Paspor biasa: Tidak memiliki chip pada halaman depannya.
- Paspor elektronik: Memiliki chip pada cover atau halaman depan yang menyimpan data keimigrasian berupa identitas pemilik paspor.
Autogate
- Paspor elektronik: Memungkinkan penggunaan autogate di beberapa tempat yang sudah memiliki fasilitas tersebut, mempercepat proses pemeriksaan keimigrasian.
Visa Gratis Jepang
- Paspor elektronik: Memberikan keistimewaan Bebas Visa (Visa Waiver) untuk kunjungan singkat ke Jepang.
Data Biometrik
- Paspor biasa: Hanya memuat data diri dan foto pemegang paspor.
- Paspor elektronik: Memuat data biometrik yang lebih lengkap, termasuk sidik jari dan bentuk wajah pemilik paspor, yang tersimpan di dalam chip dan dapat dikenali dengan pemindaian2.
Perbedaan ini dapat membantu Anda memutuskan jenis paspor mana yang paling sesuai dengan kebutuhan perjalanan Anda. Apakah ada informasi lain yang Anda perlukan mengenai paspor?
Masih bingung memilih paspor biasa dengan paspor elektronik? Konsultasikan di jasavisa.co.id
Discussion about this post