Jasa Pengurusan Visa Jepang ada beberapa tipe, mohon disesuaikan dengan dokumen dan jenis kunjungan. Tersedia Waiver, Single (Satu kali kunjungan), Multiple (Beberapa kali kunjungan), untuk multiple disesuaikan oleh kedutaan bisa 6 bulan – 1 tahun.
Syarat Pengurusan Visa Jepang
- Formulir permohonan visa
- Paspor yang masih berlaku min. 6 bulan
- Pasfoto terbaru ukuran 3,5 X 4,5 cm 1 lembar
- Copy Kartu Keluarga, Copy KTP, Copy Akta Nikah, Copy Akta lahir (anak)
- Surat sponsor perusahaan/family (jika tidak bekerja) atau copy Kartu Pelajar (jika student)
- Reservasi tiket PP
- Jadwal Perjalanan
- Bukti keuangan 3 bulan terakhir
- Surat undangan dari company di Jepang (jika bisnis)
Proses : 7 hari kerja setelah masuk VFS Jepang
Hal hal yang perlu diperhatikan:
• Biaya pengurusan Visa harus dilunasi sebelum diproses
• Biaya yang sudah dibayarkan tidak bisa dikembalikan walaupun Visa tidak disetujui oleh pihak Kedutaan
• Lama proses pengurusan/ditolak/diterimanya Visa, semua adalah wewenang pihak kedutaan
• Jika terdapat kesalahan dalam reservasi Ticket maupun Hotel yang dibuat oleh pembeli sebagai salah satu persyaratan Visa, hal tersebut bukan merupakan tanggung jawab kami.
• Dan jika dikarena kesalahan tersebut mengakibatkan adanya biaya-biaya tambahan di luar biaya visa, semua merupakan tanggung jawab pembeli.
Biaya Jasa Pengurusan Visa Jepang
Biaya | Remarks | |
Waiver | Rp. 500.000 | * |
Single | Rp. 1.500.000 | * |
Multiple | Rp. 2.200.000 | * |