Jasa Pengurusan Visa Jepang

Jasa Pengurusan Visa Jepang ada beberapa tipe, mohon disesuaikan dengan dokumen dan jenis kunjungan. Tersedia Waiver, Single (Satu kali kunjungan), Multiple (Beberapa kali kunjungan), untuk multiple disesuaikan oleh kedutaan bisa 6 bulan – 1 tahun.

Syarat Pengurusan Visa Jepang

  1. Formulir permohonan visa
  2. Paspor yang masih berlaku min. 6 bulan
  3. Pasfoto terbaru ukuran 3,5 X 4,5 cm 1 lembar
  4. Copy Kartu Keluarga, Copy KTP, Copy Akta Nikah, Copy Akta lahir (anak)
  5. Surat sponsor perusahaan/family (jika tidak bekerja) atau copy Kartu Pelajar (jika student)
  6. Reservasi tiket PP
  7. Jadwal Perjalanan
  8. Bukti keuangan 3 bulan terakhir
  9. Surat undangan dari company di Jepang (jika bisnis)

Proses : 7 hari kerja setelah masuk VFS Jepang

Hal hal yang perlu diperhatikan:

• Biaya pengurusan Visa harus dilunasi sebelum diproses
• Biaya yang sudah dibayarkan tidak bisa dikembalikan walaupun Visa tidak disetujui oleh pihak Kedutaan
• Lama proses pengurusan/ditolak/diterimanya Visa, semua adalah wewenang pihak kedutaan
• Jika terdapat kesalahan dalam reservasi Ticket maupun Hotel yang dibuat oleh pembeli sebagai salah satu persyaratan Visa, hal tersebut bukan merupakan tanggung jawab kami.
• Dan jika dikarena kesalahan tersebut mengakibatkan adanya biaya-biaya tambahan di luar biaya visa, semua merupakan tanggung jawab pembeli.

Biaya Jasa Pengurusan Visa Jepang

Biaya Remarks
WaiverRp. 500.000*
SingleRp. 1.500.000*
MultipleRp. 2.200.000*
*Biaya Visa tidak termasuk ongkos kirim pemulangan Paspor dari Jakarta ke alamat Customer.

Jasa Pengurusan Visa